A. Pendidikan dan Pembelajaran
Dalam dunia pendidikan kita selalu berjumpa dengan istilah pendidikan dan pembelajaran. Dalam UU SISDIKNAS No. 2 Tahun 1989 pada pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pembelajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Disini jelas bahwa pembelajaran merupakan salah satu bagian dari pendidikan. Itulah sebabnya dikatakan bahwa istilah pembelajaran dapat dibedakan dari pendidikan tetapi sulit untuk dipisahkan secara tegas.
Menurut Kemp (1985), pembelajaran merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan adalah proses membimbing manusia dari kegelapan dan kebodohan ke kecerahan pengetahuan. Sesungguhnya perbedaan pendidikan dan pembelajaran terletak pada penekanan yang ingin dicapai oleh pendidikan atau pembelajaran tersebut. Jika yang dipersoalkan atau dijadikan tekanan adalah aspek kognitif dan psikomotor maka disebut pembelajaran, sedangkan bila penekanannya kepada tercapainya tujuan untuk membentuk sikap disebut pendidikan. Tirtarahardja (dalam Djoehana: 8) memberi gambaran tentang perbedan pembelajaran dan pendidikan seperti pada table berikut:
Pendidikan
|
Pembelajaran
|
|
|